Halaman Pelatihan


Public Sector Risk Management Conference Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

Jenis Kelas : Offline
Periode : 29 Nov 2024 - 29 Nov 2024
Jadwal Hari: Jumat
Pukul : 07.30 - 16.30 WIB

Public Sector Risk Management Conference
Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

Public Sector Risk Management Conference (PSRMC) dengan tema Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) didasari oleh pentingnya penerapan manajemen risiko yang efektif dalam setiap tahap pembangunan nasional. Seiring dengan semakin kompleksnya tantangan global, mulai dari ketidakpastian ekonomi, bencana alam, perubahan iklim, hingga dinamika sosial-politik, pemerintah harus mengelola risiko secara komprehensif untuk mencapai target pembangunan. Manajemen risiko yang terintegrasi dapat memastikan keberlanjutan pembangunan serta meminimalisir dampak dari ancaman yang dapat menggagalkan pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Salah satu landasan penting dalam pelaksanaan MRPN di sektor publik adalah Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Peraturan ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif dalam mengidentifikasi, menilai, serta mengelola risiko-risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan pembangunan nasional. Peraturan ini bertujuan untuk membangun sistem pengelolaan risiko yang terkoordinasi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/D). Perpres ini mendorong setiap instansi pemerintah untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko yang berkaitan dengan pencapaian prioritas pembangunan, termasuk yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan regulasi ini, diharapkan seluruh entitas pemerintah lebih proaktif dalam menangani risiko yang dapat menghambat proses pembangunan.
Konferensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, meningkatkan kapasitas, dan mengimplementasikan manajemen risiko yang muncul selama proses pembangunan nasional, serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas. Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan wawasan tentang penerapan Perpres No. 39 Tahun 2023, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan solusi kolaboratif dalam penerapan manajemen risiko, membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga lainnya dalam mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam kebijakan publik.
Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan tercipta mekanisme mitigasi risiko yang lebih kuat, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berlangsung secara lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pembangunan nasional terhadap berbagai ancaman dan diharapkan para pemangku kepentingan di sektor publik dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai risiko yang dihadapi, baik dari aspek politik, hukum, ekonomi, sosial, maupun lingkungan, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip good governance yang diamanatkan oleh Perpres No. 39 Tahun 2023.

Tujuan Kegiatan

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman, memperkuat kapasitas, dan mengimplementasikan manajemen risiko pembangunan nasional.
  2. Mewujudkan pembangunan daerah yang lebih berkualitas.
  3. Membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga lainnya dalam penerapan manajemen risiko.
  4. Memitigasi risiko yang dihadapi dari aspek politik, hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
  5. Meningkatkan kontribusi akademik dan praktis.

Materi Kegiatan

Materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini, antara lain:

  1. Konsep dan Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Lingkungan Pemerintahan
  2. Kajian Akademik Manajemen Risiko Sektor Publik
  3. Implementasi Manajemen Risiko di Pemerintahan Daerah

Pengisi Acara

Keynote Speech

Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S. (Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia)

Opening Speech

  1. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, S.Pd., M.KP. (Bupati Banyuwangi)
  2. Prof. Drs. Basuki, M.Com.(Hons)., Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA (Ketua IAI Wilayah Jawa Timur)
  3. Ir. Hendro Gunawan, MA. (Inspektur Provinsi Jawa Timur dan Ketua AAIPI Wilayah Jawa Timur)

Panel Seminar 1

  1. Agustina Arumsari, Ak., H,H, CFE., CfrA., CA., QIA., CGCAE., CIAE. (Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Investigasi dan Ketua Umum DPN Asosiasi Auditor Intern Pemerintah  Indonesia (AAIPI))
  2. Dr. Ardan Adiperdana, Ak., MBA., CFrA., CA., FCMA., CGMA.  (Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI)
  3. Dr. Hery Subowo, SE, MPM, Ak, CA CGAE, CPA, CIA, IIAP, CFE, CFrA, CHFI, CSFA, ASEAN CPA. (Ketua IAI KASP)

Panel Seminar 2

  1. Iwan Agung Prasetyo, Ak., M.Ec.Dev., PhD, CA, CRMP, CFE, CGCAE, CIAE, CGRE, FRMP, ASKOM. (Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP))
  2. Prof. Dr. Dian Agustia, SE., M.Si., Ak., CA., CMA. ((Ketua IAI KAPd dan Guru Besar Akuntansi FEB Universitas Airlangga)
  3. Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si. (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Banyuwangi)

Moderator

  1. Marwoto, SE., MM., Ak., CA., CPA., CGCAE., CFRA. (Inspektur Kabupaten Banyuwangi dan Pengurus Bidang Akuntan Sektor Publik IAI Wilayah Jawa Timur)
  2. Sugeng Widiyanto, SE., Ak., CA., ASEAN CPA. (Ketua Bidang Akuntan Sektor Publik IAI Wilayah Jawa Timur, Auditor Ahli Madya Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur)

Pelaksanaan

Hari dan Tanggal: Jumat, 29 November 2024

Pukul: 07.30 - 16.30 WIB

Tempat: ASTON Banyuwangi Hotel & Conference Center Jl. Brawijaya Kabupaten Banyuwangi

8 SKP

Investasi

Anggota  IAI/AAIPI: Rp 375.000

Kolektif Min. 3 Peserta: Rp 375.000

Umum: Rp 475.000